Beberapa pertimbangan Perusahaan-Perusahaan melakukan Go-Publik melalui AJ Kapital adalah sebagai berikut :
Going Concern
Salah satu keputusan untuk melaksanakan IPO adalah bahwa Perusahaan memiliki harapan untuk tetap mempertahankan kesinambungannya khususnya pertumbuhannya (going concern) dimasa yang akan datang.
Source of Funding
Secara umum, perusahaan dapat memperoleh sumber pendanaan dari berbagai sumber baik internal maupun eksternal. Alternatif dari internal seperti menggunakan arus kas internal yang bersumber dari laba ditahan Perusahaan. Sedangkan untuk alternatif dari eksternal dapat diperoleh baik dalam bentuk hutang (dapat berupa hutang bank, MTN, Obligasi dan bentuk surat hutang lainnya) atau penyertaan yang lebih dikenal dengan Penawaran Umum Saham kepada masyarakat/Go Public.
Industry Momentum
Salah satu pertimbangan perusahaan melakukan Go Public adalah momentum industri. Ada beberapa perusahaan memiliki alasan untuk menjadi Perusahaan publik bergantung kepada kesempatan pada trend industri, mengingat apabila trend industri baik akan menjadi sangat menguntungkan bagi Perusahaan.
Unlocking Value
Sebagai perusahaan tertutup akan sangat berbeda dengan perusahaan terbuka. Perusahaan tertutup sangat sulit untuk menilai company value dibandingkan dengan Perusahaan terbuka.
Tax Saving for shareholders
Pemegang saham perusahaan terbuka dapat menerima manfaat perpajakan sesuai dengan PP No. 14 tahun 1997 bahwa pemegang saham hanya dikenakan pajak penghasilan final sebesar 0,5% dari nilai kapitalisasi pada saat dilaksanakannya penawaran umum.