Financial Advisor
- Due Diligence (Uji Tuntas untuk Aspek Keuangan/Akuntansi, Aspek Hukum dan Aspek Bisnis/Komersial);
- Review atas Laporan Keuangan Perseroan;
- Koordinasi atas keseluruhan transaksi;
- Struktur transaksi IPO;
- Advise atas struktur permodalan;
- Advise atas manajemen dan tata kelola Perusahaan;
- Penyusunan Financial Projection;
- Penyusunan Business Plan;
- Non KJPP Valuasi
- Review atas Penyusunan Prospektus
- Penyusunan atas Roadshow presentation
- Koordinasi/persiapan roadshow/marketing / PR
- Review atas perjanjian perjanjian;
- Marketing Strategy;
- Time Coordinator;
- IPO Settlement Coordinator;
- Business Strategy.
Seluruh kegiatan Financial Advisor tersebut diatas dapat disesuaikan sesuai kebutuhan, namun Financial Advisor hanya sebatas dibidang Keuangan dan pasar modal. Financial Advisor tidak masuk kepada bisnis dan operasional.
Underwriter
- Penyusunan prospektus;
- Koordinasi dengan Bursa, KSEI, dan OJK
- Analyst presentation;
- Koordinasi / persiapan roadshow / marketing / PR;
- Sindikasi;
- Penentuan harga / perdagangan / settlement / stabilisasi;
- Review atas perjanjian perjanjian.
Public Accountant
- Laporan keuangan audit & Opini Akuntan Publik;
- Mempersiapkan comfort letter kepada Emiten dan Underwriter sesuai dengan format yang disepakati;
- Melakukan review aspek keuangan di Prospektus (MD&A, Ikhtisar Data Keuangan Penting dan Pernyataan Hutang, dan lain-lain).
Legal Consultant
- Legal Opinion (mempersiapkan pendapat hukum);
- Legal Audit ( melakuan Uji Tuntas dalam segi hukum /Legal Audit;
- melakukan identifikasi atas pemenuhan peraturan dan perundang-undangan di Indonesia);
- Melakukan drafting / mempersiapkan perjanjian perjanjian terkait;
- Melakukan review aspek hukum di prospektus.
KJPP
Laporan Penilai (Melakukan penilaian atas aset tetap dan menyiapkan laporan penilai).
Notaris
Menyiapkan seluruh akta dan perjanjian legal yang dibutuhkan dalam proses IPO antara lain, mengurus perubahan Anggaran Dasar, mempersiapkan Perjanjian Administrasi Efek dan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
BAE
- Melakukan pengelolaan administrasi atas saham baik pada saat pasar perdana maupun di pasar sekunder.
- Memproses permohonan pembelian saham pada saat penawaran umum dan melakukan penjatahan dan refund.
- Membantu pelaksanaan program ESA MESOP (apabila ada).
Percetakan dan EO
Print Prospektus, Offering Circular (jika ada), FPPS, DPPS, FKP, dan Surat Kolektif Saham;