Scroll to top
© 2022, AJ Kapital
Share
en id

Persiapan IPO dan Restrukturisasi


AJ Kapital - March 29, 2022 - 0 comments

Restrukturisasi Internal

A. Pre-IPO value enhancement, memahami hal-hal sebagai berikut:
  • Peningkatan kinerja operasional dan finansial;
  • Perbaikan Kondisi perusahaan saat ini;
  • Pemenuhan persyaratan sebelum IPO;
  • Faktor menarik di industri bagi investor;
  • Faktor pertimbangan utama investor pada perusahaan sejenis;
  • Dari data-data di atas, formulasi atas langkah selanjutnya;
  • Positioning dan memperbaharui investment story Perusahaan
B. Dengan melakukan kajian dan memahami hal-hal di atas, melakukan Restrukturisasi dan “Pembenahan” yang diperkirakan dapat meningkatkan value Perseroan.
C. Memastikan agar hasil restrukturisasi dapat tercermin dalam “subsequent event” Laporan keuangan Audit.
D. Hasil restrukturisasi harus tercermin dalam Projection & Business Plan, sehingga Penggunaan Dana Hasil IPO (Use of Proceed) juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan.

Diskusi mengenai permodalan

Perlu diperhatikan

A. Jumlah saham baru yang dikeluarkan
  • Ketentuan IDX: free float minimum 7,5% dari enlarged capital.
  • Investor/market prefer free float sekitar >30%, karena alasan likuiditas.
B. Peningkatan modal dasar (jika diperlukan)
  • Untuk memberikan ruang Rights Offering ke depannya.
  • Dimungkinkan 4x dari Modal Disetor dan Ditempatkan.
C. Nominal Value
  • Menambah jumlah lembar saham untuk likuiditas saham
  • Umumnya nominal value Rp10,-; Rp100,-; Rp250,-; Rp500,-
  • Berdasarkan Peraturan Bursa I-A dan I-V tidak terdapat minimum Nominal Value dari PU.
D. Floating Shares
  • Perlu diperhatikan Jumlah Saham yang dimiliki bukan pengendali dan bukan Pemegang Saham Utama dalam periode 5 (Iima) Hari Bursa sebelum permohonan Pencatatan pada Papan Utama dan Papan Pengembang;
  • Jumlah Saham Floating yang dimiliki bukan pengendali dan bukan Pemegang Saham Utama.

Related posts

Post a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *